PENERAPAN TAX PLANNING DALAM REKONSILIASI BEBAN PADA KOPERASI (Studi Kasus Koperasi KPRI Hikmah Guru Cikeruh)

Febrianti, Cindy Puspita (2024) PENERAPAN TAX PLANNING DALAM REKONSILIASI BEBAN PADA KOPERASI (Studi Kasus Koperasi KPRI Hikmah Guru Cikeruh). Skripsi (S1) thesis, Universitas Koperasi Indonesia.

[img] Text
Cover sd Daftar Isi (1)-dikompresi - cindyp febrianti_compressed.pdf

Download (393kB)
[img] Text
BAB 1 - cindyp febrianti_compressed.pdf

Download (82kB)
[img] Text
BAB 2 - cindyp febrianti_compressed.pdf
Restricted to Registered users only

Download (144kB)
[img] Text
BAB 3 - cindyp febrianti_compressed.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB)
[img] Text
BAB 4 - cindyp febrianti_compressed.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB)
[img] Text
BAB 5 - cindyp febrianti_compressed.pdf

Download (23kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - cindyp febrianti_compressed.pdf

Download (68kB)

Abstract

CINDY PUSPITA FEBRIANTI, 2024. Analisis Penerapan Tax Planning Dalam Rekonsiliasi Beban Pada Koperasi. Studi kasus pada Koperasi KPRI Hikmah Guru Cikeruh, dibawah bimbingan Dandan Irawan dan Evan Firdaus. Taktik yang sangat penting untuk mengelola keuangan perusahaan adalah perencanaan pajak, yang memungkinkan bisnis menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan mematuhi undang-undang perpajakan. Rekonsiliasi fiskal jangka panjang akan lebih mudah jika perencanaan pajak dilakukan sejak awal. Potensi masalah perpajakan dapat dideteksi dan diselesaikan dengan cepat dengan melakukan hal ini. Praktek mencocokkan pelaporan keuangan berdasarkan ketentuan perpajakan dengan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi dikenal dengan istilah rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal dan perencanaan pajak adalah dua konsep yang saling berkaitan. Persiapan perpajakan yang efektif akan membuat proses rekonsiliasi fiskal menjadi lebih sederhana dan efektif. Selain itu, perencanaan pajak menawarkan keuntungan tambahan seperti penghematan pajak, kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan dan peningkatan bisnis Perencanaan pajak adalah proses pengendalian operasional wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang dapat dilakukan oleh dunia usaha dengan tetap berpegang pada peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha dapat mengeluarkan uang sesedikit mungkin terhadap kewajiban perpajakannya, termasuk PPh dan pajak lainnya. Pasal 25 Pajak Penghasilan mewajibkan pajak penghasilan dibayar secara angsuran bulanan selama satu tahun. Koreksi fiskal penting dilakukan untuk mencegah kesalahan perhitungan pajak. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang meliputi sumber data primer dan sekunder serta teknik pengumpulan data, dokumentasi, studi literatur, dan wawancara. Tujuan dari rekonsiliasi fiskal adalah untuk mengetahui beban pajak sebenarnya yang harus dibayar oleh koperasi untuk mencegah kurang bayar atau lebih bayar. Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan dalam pembuatan rekonsiliasi pada koperasi KHGC dapat dilihat bahwa perhitungan menurut fiskal terdapat taksiran penghasilan kena pajak yang berbeda dengan taksiran penghasilan kena pajak komersial yang telah dilakukan oleh koperasi KHGC sebelumnya, yaitu pada laporan keuangan menurut komersial penghasilan kena pajak sebesar Rp 218.113.349 sedangkan penghasilan kena pajak setelah di koreksi fiskal sebesar Rp 358.461.217 terdapat selisih sebesar Rp 140.347.868 dikarenakan pada perhitungan rekonsiliasi fiskal terjadi beberapa koreksi.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Koreksi Fiskal, Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan Badan
Subjects: S1 - SKRIPSI
Divisions: PROGRAM STUDI SARJANA AKUNTANSI > AKUNTANSI PERPAJAKAN
Depositing User: Ana Farkhana
Date Deposited: 22 Jul 2025 04:37
Last Modified: 22 Jul 2025 04:37
URI: http://repository.ikopin.ac.id/id/eprint/2449

Actions (login required)

View Item View Item