ANALISIS PINJAMAN BERMASALAH DALAM UPAYA MEMINIMALISIR RISIKO KREDIT (Studi Kasus Pada KOPDIT Cahaya Nararay Desa Cimekar Kec. Cileunyi Bandung Jawa Barat)

Patriani, Gina (2018) ANALISIS PINJAMAN BERMASALAH DALAM UPAYA MEMINIMALISIR RISIKO KREDIT (Studi Kasus Pada KOPDIT Cahaya Nararay Desa Cimekar Kec. Cileunyi Bandung Jawa Barat). Skripsi (S1) thesis, Institut Manajemen Koperasi Indonesia.

[img] Text
Halaman Depan.pdf

Download (188kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (207kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (178kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (139kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (42kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (39kB)

Abstract

Gina Patriani. Analisis Pinjaman Bermasalah Dalam Upaya Meminimalisir Risiko Kredit di KOPDIT Cahaya Nararay dengan Badan Hukum Nomor 06//BH/518-KOP/III/2004. Jalan Margasari No.2 Desa Cimekar Kec. Cileunyi Bandung. Di bawah Bimbingan DR. Eka Setiajatnika, SE.,M.Si Kopdit Cahaya Nararay didirikan pada Tanggal 13 April 2003 dengan Badan Hukum No. 06/BH/518-KOP/III/2004 Tanggal 05 Maret 2004. Pada RAT Tahun 2017 jumlah anggota ini sebanyak 943 dan anggota koperasi ini bermacam-macam profesi yaitu mulai dari tukang ojek, pengrajin, pedagang, buruh, pegawai negri, dan warga sekitar koperasi. Kopdit Cahaya Nararay merupakan kegiatan usaha yang sangat dirasakan kepentingannya oleh anggota karena merupakan usaha menyalurkan dana yang diterima dari anggotanya. Kopdit Cahaya Nararay telah menerapkan kebijakan dalam pemberian kredit akan tetapi koperasai masih kurang ketat dalam pelaksanaan pemberian kredit dan kurang ketatnya penerapan peinsip 5C kepada calon debitur. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan prinsip 5C yang dilakukan Kopdit Cahaya Nararay dalam hasil tanggapan dari anggota diperoleh skor 365 dengan demikian termasuk dalam kriteria “baik” akan tetapi koperasi kurang teliti dalam melakukan wawancara kepada anggot yang akan meminjam, akibatnya masih terdapat kredit bermasalah dan hal tersebut dapat disebabkan karena kurangnya kesadaran dari debitur dalam mengembalikan pinjaman. Maka dari itu koperasi harus lebih meningkatkan penerapan prinsip 5C, ada beberapa indikator. iv yang perlu diperhatikan lagi oleh koperasi diantaranya yaitu Caoacity (kemampuan dalam mengembalikan pinjaman) dan Collateral (jaminan). Dan berdasarkan faktor penyebab pinjaman bermasalah yaitu ada dua faktor penyebab pinjaman bermasalah, faktor internal dan faktor eksterna. Dimana faktor internal yang menyebabkan pinjaman bermasal yaitu terkadang suka ada penyimpangan dalam prosedur pemberian pinjaman, ada itikad kurang baik dari pengurus dan pengawas kredit, dan administrasi serta lemahnya pengawas kredit terhadap debitur. Sedangkan faktor eksternal yaitu adanya kegagalan dalam usaha debitur dan adanya penurunan perekonomian yang dihadapi debitur. Dalam upaya memperbaiki hal tersebut, maka ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki yaitu koperasi harus konsisten dalam penerapan prinsip 5C dan melakukan upaya penyelamatan pinjaman bermasalah agar meminimalisir risiko yaitu dengan 3R Reschedulling (penjadwalan kembali), Reconditioning (persyaratan kembali), Restructuring (penataan kembali) dan sita jaminan jika diperlukan.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Pinjaman Bermasalah, Resiko Kredit
Subjects: S1 - SKRIPSI
Divisions: PROGRAM STUDI SARJANA MANAJEMEN > MANAJEMEN PERBANKAN
Depositing User: Febrian Ricky
Date Deposited: 21 Jan 2021 06:55
Last Modified: 21 Jan 2021 06:55
URI: http://repository.ikopin.ac.id/id/eprint/622

Actions (login required)

View Item View Item