PENERAPAN ALOKASI DANA HAK AMIL BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 606 TAHUN 2020 : Studi Kasus di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat

Wahyuni, D Rahma Sri (2023) PENERAPAN ALOKASI DANA HAK AMIL BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 606 TAHUN 2020 : Studi Kasus di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat. Skripsi (S1) thesis, UNIVERSITAS KOPERASI INDONESIA.

[img] Text
Cover-Daftar Lampiran_D Rahma - Dea Rahma.pdf

Download (462kB)
[img] Text
BAB I_D. Rahma - Dea Rahma.pdf

Download (204kB)
[img] Text
BAB II_ D Rahma - Dea Rahma.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (406kB)
[img] Text
BAB III_D Rahma - Dea Rahma (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[img] Text
BAB IV_D Rahma - Dea Rahma.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (323kB)
[img] Text
BAB V_D Rahma - Dea Rahma.pdf

Download (93kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_ D Rahma - Dea Rahma.pdf

Download (274kB)

Abstract

D Rahma Sri Wahyuni (2023), Analisis penerapan alokasi dana hak amil berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020, studi kasus pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat. Dibimbing oleh Ibu Yuanita Indriani dan Bapak Nurjamil. Dalam menlaksanakan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah BAZNAS membutuhkan dana untuk menjalankan operasional kelembagaannya. Dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat dikenal dengan istilah hak amil. Besaran hak amil yang bersumber dari penghimpunan dana infak dan sedekah pada BAZNAS JABAR lebih kecil dari yang tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahu mekanisme alokasi dan ha kami, kesesuaian dengan Keputusan Menteri Agama nomor 606 Tahun 2020, dan faktor yang menyebabkan persentase yang diambil lebih kecil. Metode yang digunakan studi kasus dengan menekankan pada pendekatan deskriptif kualitatif, serta informan didapatkan dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi pustaka. Penglokasian dana hak amil pada BAZNAS JABAR dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan penghimpunan dana, penggunaan, pelaporan dan evaluasi. Dana hak amil yang dialokasikan BAZNAS JABAR telah sesuai dengan Keputuan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 meskipun diambil lebih kecil. Faktor yang menyebabkannya, karena adanya kesepakatan antara BAZNAS JABAR dengan orang yang mengeluarkan infak dan sedekah

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: BAZNAS, Dana Hak Amil, Keputusan Menteri Agama
Subjects: S1 - SKRIPSI
Divisions: PROGRAM STUDI SARJANA EKONOMI SYARIAH > MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
Depositing User: Sri Suharti
Date Deposited: 16 Jul 2025 05:41
Last Modified: 16 Jul 2025 05:41
URI: http://repository.ikopin.ac.id/id/eprint/2425

Actions (login required)

View Item View Item