ANALISIS PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAMPAKNYA TERHADAP PELAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY PEER TO PEER (P2P) LENDING (Studi Kasus Pada Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat)

Mutaqien, Sandi (2019) ANALISIS PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAMPAKNYA TERHADAP PELAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY PEER TO PEER (P2P) LENDING (Studi Kasus Pada Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat). Skripsi (S1) thesis, Institut Manajemen Koperasi Indonesia.

[img] Text
Halaman Depan.pdf

Download (290kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (318kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (408kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (155kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (187kB)

Abstract

Sandi Mutaqien (2019). Analisis Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Dampaknya Terhadap Pelayanan Financial Technology Peer To Peer (P2P) Lending (Studi Kasus Pada Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat) dibawah bimbingan Dr. Rima Elya Dasuki, SE., M.Sc. Otoritas Jasa keuangan (OJK) merupakan lembaga yang dibentuk dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mengawasi lembaga keuangan dan memiliki peran sangat besar dalam pencegahan dan penanggulangan penghimpunan dana ilegal yang terjadi di masyarakat. Pengawasan OJK dilakukan agar lembaga keuangan yang diawasi tidak melakukan pelanggaran dan terus berkembang serta tidak merugikan masyarakat khusunya dalam pelayanan, terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau peer to peer lending. Indonesia tercatat sebagai negara yang rawan dan marak terjadi investasi ilegal atau bodong. Beradasarkan siaran pers OJK total saat ini yang telah ditangani sebanyak 1.087 entitas peer to peer lending yang ilegal Penelitian ini adalah penelitian campuran (mix methods) dan sifat penelitiannya analisis deskriptif. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Tempat penelitian ini adalah bagian pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Wilayah Regional 2 Jawa Barat, teknik pengumpulan datanya adalah dengan metode campuran bertahap yaitu dengan wawancara terlebih dahulu untuk mendapatkan data kualitatif dan diikuti kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa pengawasan OJK dalam mengawasi kegiatan fintech jenis peer to peer lending dibagi menjadi dua yaitu upaya preventif dan upaya represif. Kedua upaya tersebut dilakukan dalam mengawasi P2P Lending pada lembaga keuangan yang memiliki izin (legal) dan P2P lending yang tidak memiliki izin (ilegal), sehingga dengan adanya pengawasan OJK berdampak pada pelayanan yang diberikan oleh fintech peer to peer lending. Apabila terjadi pelayanan yang tidak baik dan merugikan masyarakat, maka OJK akan melakukan pemberhentian dan menghapus kegiatan usahanya karena pelayanan merupakan aspek hukum yang sangat penting dalam Perlindungan Konsumen dan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme. Maka hasil penelitian mengenai pengawasan OJK diperoleh dengan skor 934, yang menunjukan bahwa pengawasan OJK berada pada kriteria sangat baik dan pelayanan peer to peer lending dengan skor 612, menunjukan kriteria baik.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Pengawasan OJK, Pelayanan Financial Technlogu, Peer to peer
Subjects: S1 - SKRIPSI
Divisions: PROGRAM STUDI SARJANA MANAJEMEN > MANAJEMEN KEUANGAN
Depositing User: Febrian Ricky
Date Deposited: 24 Jan 2021 04:26
Last Modified: 24 Jan 2021 04:26
URI: http://repository.ikopin.ac.id/id/eprint/400

Actions (login required)

View Item View Item